Legal Analysis of Online Sales Transactions from the Perspective of Sharia Economic Law: Validity, Legitimacy, and Implementation Challenges

Authors

  • Aulia Rahma Hafizha Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Hanifa Khoirunnisa Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Salma Nur Halizah Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Della Puspitasari Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Ahmadzaki Fadhila Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Diana Setiawati Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.61536/alurwah.v3i2.369

Keywords:

Hukum Islam, Jual Beli Online, Validitas Keabsahan

Abstract

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia mendorong meningkatnya transaksi jual beli melalui e-commerce yang menawarkan kemudahan, namun juga menimbulkan tantangan baru terkait kejelasan akad, kepastian hukum, dan risiko transaksi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji Al-Qur’an, Hadis, regulasi nasional, serta Fatwa DSN-MUI No. 146 Tahun 2021 untuk menilai keabsahan transaksi elektronik menurut hukum Islam. Kajian difokuskan pada pemenuhan rukun dan syarat jual beli, transparansi informasi, perlindungan konsumen, serta kesesuaian mekanisme pembayaran dan pengiriman dengan prinsip syariah. Hasil penelitian diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan literatur dan rekomendasi penguatan regulasi transaksi digital berbasis syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-12

How to Cite

Aulia Rahma Hafizha, Hanifa Khoirunnisa, Salma Nur Halizah, Della Puspitasari, Ahmadzaki Fadhila, & Diana Setiawati. (2026). Legal Analysis of Online Sales Transactions from the Perspective of Sharia Economic Law: Validity, Legitimacy, and Implementation Challenges. Al Urwah : Sharia Economics Journal, 3(2), 33–41. https://doi.org/10.61536/alurwah.v3i2.369